Kota Pagar Alam
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kota Pagar Alam adalah salah satu
kota di
provinsi Sumatera Selatan
yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran
Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115),
sebelumnya kota Pagar Alam termasuk kota administratif dalam lingkungan
Kabupaten Lahat.
Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah penduduk
126.181 jiwa dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 199 jiwa/km². Kota
ini berjarak sekitar 298 km dari
kota Palembang dan juga berjarak sekitar 60 km di sebelah barat daya
Kabupaten Lahat.
Kota ini sekarang dipimpin oleh Dra. Hj. Ida Fitriati, M.Kes., dan
Novirzah Djazuli, S.E. Sebagai wali kota dan wakil wali kota Pagar Alam
periode 2013-2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar