Rabu, 18 November 2015

Kota Pagar Alam

Kota Pagar Alam

 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kota Pagar Alam adalah salah satu kota di provinsi Sumatera Selatan yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115), sebelumnya kota Pagar Alam termasuk kota administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat. Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah penduduk 126.181 jiwa dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 199 jiwa/km². Kota ini berjarak sekitar 298 km dari kota Palembang dan juga berjarak sekitar 60 km di sebelah barat daya Kabupaten Lahat. Kota ini sekarang dipimpin oleh Dra. Hj. Ida Fitriati, M.Kes., dan Novirzah Djazuli, S.E. Sebagai wali kota dan wakil wali kota Pagar Alam periode 2013-2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar